Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Said Abdullah memastikan tidak perubahan terhadap Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (MD3) terutama soal aturan yang mengatur ketentuan kursi pimpinan DPR RI.
Kepastian tersebut disampaikannya, setelah berkomunikasi dengan sejumlah eltie pimpinan partai politik.
"Insya Allah, karena kami sudah berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik, dan Pak Dasco state punya clear and clean, tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap undang-undang MD3," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan menjaga demokrasi, termasuk di dalamnya etik berdemokrasi. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Z