Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada dua rumah dan sebuah kantor swasta di Balikpapan, Kalimantan Timur dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2024.
Dari penggeledahan tersebut, Tessa mengungkapkan KPK menyita uang, kendaraan, logam mulia, jam tangan, tas mewah, hingga perhiasan.
“KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 milyar, 6 unit kendaran, 13 buah logam mulia, 9 buah jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan berupa cincin, kalung, gelang, anting, liontin, serta barang bukti elektronik (BBE) berupa laptop dan harddisk,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024). SImak video lengkapnya!