Tersangka Terorisme di Malang Beli Bahan Peledak Pakai Uang Jajan dari Orang Tuanya

Yulita Futty Suara.Com
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Penampakan rumah kontrakan terduga teroris di perumahan Vila Bunga Tanjung Kota Batu, Kamis (1/8/2024). [SuaraJatim/Aziz]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap HOK (19), tersangka terorisme di Batu, Malang, Jawa Timur. Diduga pelaku terorisme merencanakan aksi bom bunuh diri dengan target tempat ibadah.

Menurut Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar, HOK membeli bahan-bahan untuk pembuatan bom menggunakan uang tabungan dari uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya.

Aswin juga menyebut bahwa HOK belajar merakit bom melalui internet dan diduga merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah cairan kimia dan toples berisi gotri yang direncanakan untuk digunakan sebagai bahan peledak bom.

Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme.

Video Editor: Mendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI