Meita Irianty Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare, Tetap Ditahan Meski Hamil Muda

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:05 WIB
Meita Irianty, tersangka penganiayaan terhadap balita berumur dua tahun di Daycare miliknya tertunduk saat digelandang polisi di Markas Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School, Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan anak asuhnya sendiri.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Meita Irianty tengah hamil muda dengan usia kandungan 4 bulan. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, meski tersangka sedang mengandung, pihaknya tetap melakukan penahanan.

Namun, sebelum dilakukan penahanan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan. “Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," katanya.

“Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan,” tambahnya.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI