Skandal Korupsi Semarang: 66 Lokasi Digeledah, Termasuk Rumah Pribadi dan Kantor DPRD

Selasa, 30 Juli 2024 | 19:05 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 66 lokasi terkait tiga kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Penggeledahan yang berlangsung selama 8 hari sejak 17 hingga 25 Juli 2024 itu dilakukan di beberapa daerah yaitu Semarang, Kudus, Salatiga, dan wilayah lainnya.

“Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik memperoleh beberapa dokumen, uang tunai dengan mata uang rupiah maupun mata uang asing, serta beberapa barang elektronik yang diduga memiliki keterlibatan pada kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI