Suara.com - Orangtua korban penganiayaan anak berinisial MHS menyambangi Kantor Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum TNI di bantaran rel kereta api, Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (24/5/2024) silam.
Kedatangan ibu kandung MHS ke sejumlah institusi tersebut didampingi perwakilan LBH Medan pada Senin (29/7/2024).
"Hari ini kita mendatangi Komnas HAM, KPAI dan Komnas Perempuan untuk membuat laporan secara resmi soal adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI di Medan," kata Direktur LBH Medan, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, saat ditemui Suara.com, Senin (29/7/2024).
"Alhamdulilah telah diterima, baik itu di Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI," tambahnya. Dalam pertemuan tersebut, Irvan membeberkan peristiwa kronologis penganiyaan yang berakibat MHS meninggal dunia. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika MHS yang yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melihat terjadinya tawuran.
Video Editor: Z