Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ogah mengucapkan sepatah katapun mengenai kansnya maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Pasalnya, Heru harus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubernur jika ingin maju Pilkada.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menetapkan batas maksimal penyerahan surat pengunduran diri itu pada 17 Juli lalu. Ditanya soal sudah menyerahkan surat ini atau belum, Heru enggan membahasnya.
Awalnya, usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Heru sempat menemui awak media untuk melakukan sesi tanya jawab. Kemudian, sebelum wawancara berakhir, Heru ditanya soal surat pengunduran diri itu.
Namun, Heru tak mau bicara dan hanya sempat tersenyum. Ia langsung menyalami pejabat lain di sekitarnya dan terus berjalan menuju lift meninggalkan awak media.
Video Editor:Aris