Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Ditjen Minerba ESDM di Jakarta Selatan terkait kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus suap hingga TPPU dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.
Bahkan, penggeledahan itu juga berkaitan dengan kasus korupsi yang sama dengan tersangka mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif selaku pemberi suap.