Suara.com - Kimberly Ryder dan Edward Akbar sudah bertemu di ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024) untuk membahas masalah rumah tangga mereka.
Namun, proses perundingan kedua pihak belum bisa dilangsungkan karena terkendala urusan administratif dari pihak Edward Akbar selaku tergugat.
"Mediasi hari ini belum bisa dilakukan, karena kami dari pihak tergugat belum mendapati salinan isi gugatan dari pihak penggugat. Kami masih butuh mempelajari sebelum tahapan mediasi. Kami harus tahu kan isinya apa-apa aja," ujar kuasa hukum Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata.
Oleh karenanya, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadwalkan ulang mediasi Kimberly Ryder dan Edward Akbar pada 7 Agustus 2024 mendatang.
"Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 7 Agustus 2024," kata Justiartha Hadiwinata.
Edward Akbar sendiri tidak banyak berbicara setelah sempat duduk bersama Kimberly Ryder di ruang mediasi. Ia cuma meminta diberi kesempatan kedua untuk melanjutkan kehidupan rumah tangga bersama sang aktris.
Video Editor: Aris