Suara.com - Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah memenuhi panggilan dari pengadilan untuk menjalani sidang perdana perceraian. Keduanya kompak mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Rabu (24/7/2024).
Usai menjalani proses mediasi, Kimberly Ryder menyatakan usaha perdamaiannya dengan Edward Akbar tidak membuahkan hasil. Bahkan, kabar terkini yang membuat publik tercengang ketika Kimberly menegaskan bahwa dirinya telah dijatuhkan talak tiga oleh Edward Akbar sebelum ia melayangkan gugatan cerai.
“Sebenernya itu sudah talak tiga, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi, balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya,” ujar artis 30 tahun itu usai jalani sidang mediasi.
"Kayaknya nggak perlu disebutin deh," ujar Kimberly Ryder ketika ditanya mengenai alasan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Selain tidak ada urgensi, perkara perceraian memang tidak semestinya diceritakan kepada publik secara detail.
Video Editor: Aris