Perang Royalti Memanas! Posan Tobing Larang Kotak Nyanyikan Lagu Ciptaannya

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:05 WIB
Posan Tobing bersama pengacaranya, Jerys Napitupulu menggelar konferensi pers dan mengumumkan somasi serta larangan buat Band Kotak untuk menyanyikan lagu-lagu karyanya, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Posan Tobing mengumumkan larangan untuk para personel aktif band Kotak yakni Tantri, Cella dan Chua dalam menyanyikan lagu-lagu ciptaannya dan eks vokalis, Julia Angelia atau Pare. Total, ada 13 lagu yang dilarang untuk dinyanyikan dalam konser Kotak.

"Untuk lagu yang diciptakan bersama-sama, ada 'Masih Cinta', 'Kosong Toejoeh', 'Tinggalkan Saja', 'Pelan-Pelan Saja' dan 'Selalu Cinta'. Untuk lagu yang ciptaan Posan sendiri ada 'Berbeda', 'Cinta Jangan Pergi', 'Kerabat Kotak' dan 'Ku Ingin Sendiri'," kata kuasa hukum Posan Tobing, Minola Sebayang dan Pare, ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).

"Untuk lagu ciptaan Julia Angelia atau Pare ada 'Sendiri', 'Saat Ku Jauh', 'Terbang' dan 'Phobia'," kata Minola menyambung. Tidak adanya izin dari para personel aktif Kotak saat menyanyikan 13 lagu itu membuat Posan Tobing dan Pare tidak menerima royalti atas karya-karya ciptaan mereka. Kata Posan, hal itu sangat merugikan.

"Orang yang di belakang saya kan juga banyak. Ada anak, istri, ada orang-orang yang saya hidupkan dan itu bagian dari mereka juga. Makanya dari hak ekonomi, itu sudah sangat terganggu," ucap Posan Tobing.

Video Editor: Ariskha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI