Tamara Tyasmara Lega, Eksepsi Mantan Kekasih Pembunuh Putranya Ditolak!

Senin, 22 Juli 2024 | 15:05 WIB
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Tamara Tyasmara akhirnya menghadiri langsung sidang kasus pembunuhan atas putra tunggalnya, Raden Andante. Sidang beragendakan putusan sela tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

Ibu satu anak tersebut datang bersama tim kuasa hukum dan manajernya sekira pukul 11.00 WIB. Sejak duduk di kursi hadirin, Tamara menyimak jalannya sidang dengan seksama. 

Beberapa kali dia juga menunjukkan ekspresi jengkel melihat sang mantan kekasih, Yudha Arfandi yang duduk di kursi terdakwa. Sementara mulutnya tak berhenti mengucap zikir demi menangkan diri.

Hasil sidang menyatakan bahwa majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Yudha Arfandi. Mendengar itu, Tamara Tyasmara langsung mengucap syukur. Dia bahkan bertepuk tangan sebagai tanda senang.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI