Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Jum'at, 19 Juli 2024 | 20:05 WIB
Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Alfis Suhaili. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Bareskrim Polri meringkus tersangka kasus kejahatan scam jaringan internasional dengan modus like and subscribe. Buronan internasional itu dibekuk saat berada di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Alfis Suhaili menyebutkan jika penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polri menerima informasi dari interpol soal pelarian L di Jakarta. 

“Kami mendapatkan informasi dari NCB Interpol bahwa salah satu tersangka yang telah masuk dalam daftar red notice ini telah melintas dari Dubai menuju ke Jakarta,” kata Alfis di Bareskrim Polri, Jumat (19/7/2023).

Mendapat laporan tersebut, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri pun langsung bergerak menangkap L yang diketahui hendak melarikan diri ke Jakarta. 

“Ternyata memang benar, bahwa tersangka yang sudah kami publish di red notice pada tanggal 23 november 2023 betul adalah salah satu tersangka yang kami cari,” jelasnya.

Video Editor: Noor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI