Geger Korupsi di Pemkot Semarang! 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Rabu, 17 Juli 2024 | 21:45 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya mencegah empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berpergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.

“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Meski begitu, Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.

Video Editor: Noor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
Teka-teki Korupsi di Pemkot Semarang, Mudah Membaca Siapa Tersangkanya
Teka-teki Korupsi di Pemkot Semarang, Mudah Membaca Siapa Tersangkanya
Ole Romeny Ambil Sumpah WNI di Luar Negeri
Ole Romeny Ambil Sumpah WNI di Luar Negeri
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
Emil Audero: Saya Gak Tahu Manfaat Bela Timnas Indonesia
Emil Audero: Saya Gak Tahu Manfaat Bela Timnas Indonesia
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku

TERKINI