Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol). Menurutnya besaran dana yang diterima parpol dari negara saat ini sudah tidak ideal.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018, tiap parpol yang lolos ke Senayan dapat bantuan Rp1.000 untuk tiap suara yang diraih.
Wacana menaikkan dana bantuan parpol ini dibahas saat dirinya dan para pimpinan MPR RI menemui Ketua Umum Partai Demokrat,Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Selasa (16/7/2024).
"Biaya (bantuan) parpol juga harus dipikirkan kembali tidak hanya Rp1.000 rupiah per suara," ujar Bamsoet usai pertemuan.
Menurutnya, berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), idealnya tiap parpol mendapatkan dana Rp10 ribu per suara atau 10 kali lipat lebih banyak dari ketentuan saat ini. "Karena berdasarkan kajian KPK yang ideal negara harus membiayai parpol supaya berkurang masalah yang terjadi korupsi dan lain-lain adalah Rp10.000," ucapnya.
"Tetapi faktanya negara belum mampu memberikan pembiayaan kepada parpol Rp10 ribu baru Rp1.000," lanjutnya.
Video Editor: Yulita Futty