Suara.com - Tiko Aryawardhana sudah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan atas laporan penggelapan Rp6,9 miliar dari sang mantan istri, Arina Winarto pada Kamis (11/7/2024). Hampir 10 jam diperiksa, Tiko membantah seluruh tudingan Arina.
"Kami bahas satu per satu, kami jawab satu per satu alirannya ke mana. Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya dalam rekening koran," ujar kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar dalam wawancara saat itu.
Untuk menguatkan bantahannya, Tiko Aryawardhana menyerahkan bukti tambahan ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (16/7/2024). Bukti yang diserahkan di antaranya seperti rekening koran hingga laporan audit bulanan.
Video Editor: Noor