Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengeluarkan surat rekomendasi perihal rekam jejak etik para calon pimpinan (capim) KPK yang berasal dari internal lembaga tersebut.
Meski pada 2019 lalu KPK pernah mengeluarkan surat rekomendasi berisikan pernyataan bahwa mantan ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai deputi penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat, kali ini KPK tidak akan melakukan hal serupa.
Surat rekomendasi tersebut sebelumnya dikeluarkan KPK saat Firli sedang dalam proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2024 di DPR RI.
"Terkait seleksi capim kali ini, KPK belum merekomendasikan atau tidak merekomendasikan calon-calon karena tentunya sama-sama kita ketahui sampai dengan saat ini belum ada rilis resmi dari pansel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Video Editor: Noor