Suara.com - Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar. Nasib pernikahan mereka dipertaruhkan usai berjalan selama lima tahun.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar mengatakan, Kimberly Ryder, melalui pengacaranya mengajukan gugatan perceraian.
"Betul, ada gugatan secara e-court melalui pengacaranya," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Senin (15/7/2024).
Wawan mendaftarkan gugatan kliennya pada Jumat (12/7/2024). Berkas perceraiannya terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
Merujuk pada nomor tersebut, sudah ada informasi mengenai tanggal sidang perdana. Jika sesuai rencana, Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan dipertemukan pada Rabu (24/7/2024).
Video Editor: Noor