Tanpa Keppres Jokowi, Upacara HUT RI ke-79 Tetap Digelar di IKN Nusantara!

Sabtu, 13 Juli 2024 | 19:25 WIB
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono memastikan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) akan tetap dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Kegiatan upacara HUT Kemerdekaan RI tetap akan dilaksanakan meski nantinya Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota.

Heru mengatakan, tak ada aturan yang melarang pelaksanaan upacara peringatan HUT RI di IKN. Upacara boleh dilaksanakan di lokasi manapun sesuai instruksi Presiden Jokowi.

Karena itu, upacara tingkat nasional boleh dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Nusantara sesuai rencana awal.

"Aturan Undang-undang mengatakan 17 Agustus boleh diadakan upacara sesuai perintah Bapak Presiden. Jadi 17 Agustus di IKN juga tak ada masalah, toh kita melakukan dua tempat," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024). Simak video lengkapnya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI