Plot Twist Vina Cirebon! Terpidana Lapor Polisi, Ada Apa dengan Saksi Aep & Dede?

Sabtu, 13 Juli 2024 | 18:30 WIB
Dedi Mulyadi bersama tim pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) atas dugaan memberikan keterangan palsu. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tujuh terpidana kasus Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon kembali meminta keadilan. Diwakili pengacaranya, Roely Panggabean, melaporkan dua orang atas dugaan keterangan palsu.

Roely Panggabean bersama mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri. Berkas laporannya, terdaftar sejak hari ini, Rabu (10/7/2024).

"Betul, hari ini saya mewakili para terpidana untuk membuat laporan. Mudah-mudahan diberikan kelancaran," kata Roely Panggabean di Mabes Polri.

Alasan Roely Panggabean membuat laporan, karena menduga keterangan yang diberikan Aep dan Dede tidak sesuai dengan fakta.

"Mereka (Aep dan Dede) menyatakan yang saat ini dipenjara, ada di depan SMP 11. Faktanya, mereka enggak ada di situ," kata Roely Panggabean. "Katanya juga ada yang dilempari batu," katanya menyambung. Simak video lengkapnya!

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI