Suara.com - DPR RI menjadi sorotan usai menelurkan produk legislasi atau undang-undang secara kilat. Salah satunya adalah revisi undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau RUU Wantimpres yang begitu cepat disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR.
RUU Wantimpres menambah daftar panjang mengenai RUU yang pelaksanaannya dikebut akhir-akhir ini. Sebut saja sebelumnya seperti RUU TNI, RUU Polri, hingga RUU Kementerian Negara.
Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, jika dikebutnya RUU Wantimpres tak lain merupakan untuk kepentingan pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang.
"Dari proses perencanaan yang tergesa-gesa terlihat bahwa kemunculan RUU Wantimpres di penghujung periode ini tak bisa tidak untuk persiapan pemerintahan baru yang akan datang. Beberapa RUU sebelumnya juga dibahas untuk kepentingan yang sama seperti RUU kementerian Negara, RUU Polri, RUU TNI dan lain-lain," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (12/7/2024).
"Jadi jelas unsur pesanan dalam perencanaan dan pembahasan RUU-RUU tersebut sangat jelas terlihat," sambungnya. Simak video lengkapnya!
VO/Video Editor: Nada/Faris