Pro Kontra RUU Wantimpres: Djarot PDIP Desak Kaji Ulang Keberadaan DPA

Jum'at, 12 Juli 2024 | 10:00 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDI PerjuanganDjarot Saiful Hidayat, mengkritisi pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djarot menilai pembahasan RUU dilakukan secepat kilat lantaran langsung disetujui jadi RUU inisiatif DPR.

Adanya revisi ini dilakukan salah satunya untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Djarot menyampaikan, jika DPA memang ingin dihadirkan kembali maka harus dikaji lagi lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ya kita lihat aja nanti. Kan sudah disetujui. Cuma, kalau begitu kan kita kembali ke Undang Undang Dasar 1945 dong, keberadaan DPA," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI