Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk memeriksa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surya Paloh berpeluang diperiksa KPK terkait dugaan pembangunan green house di Kepulauan Seribu dari aliran dana Kementerian Pertanian.
"Informasinya memang kami dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapapun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kami minta keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, KPK mengaku akan mendalami kepemilikan green house milik pimpinan partai yang dananya berasal dari uang Kementerian Pertanian (Kementan).
VO/Video Editor: Nada/Faris