Giliran Pejabat Ketar-ketir! Satgas Judi Online Distribusikan Daftar Nama Terlibat ke Instansi Pemerintah

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:45 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto (tengah) resmi menyetor nama-nama pelaku judi online ke Kementerian/Lembaga. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto menyampaikan pihaknya terus bekerja dalam memberantas judi online (judol). Terbaru, Satgas kini tengah menyetor nama-nama yang terlibat judi online ke kementerian/lembaga.

"Terkait judol, kami terus melakukan kegiatan, yaitu mendistribusikan nama-nama baik kementerian/lembaga yang terlibat judol. Langsung kami tanda tangani, kami serahkan," kata Hadi di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Hadi mengatakan nama-nama itu dikirimkan Satgas atas permintaan dari kementerian/lembaga. "Karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga," kata Hadi. "Karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga," kata Hadi.

"Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah," ujar Hadi.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI