Suara.com - LBH Padang Bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengadukan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono ke Propam Mabes Polri.
Keduanya merasa Kapolda Sumbar melakukan pelanggaran etik di kasus kematian Afif Maulana.
Di sisi lain, Irjen Suharyono merasa tak masalah dilaporkan ke Propam. Menurutnya, LBH Padang sok suci dan merasa paling bisa mengatur skenario kematian Afif.
Video Editor: Syafitri Rahmanda