Hasyim Asyari Ubah PKPU Demi Wanita Idaman Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sengaja mengubah Peraturan KPU terkait larangan menikah sesama penyelenggara Pemilu.

Dalam putusan kasus tindak asusila Hasyim terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag CAT, DKPP menyebut Hasyim terbukti mengubah aturan tersebut guna mengincar CAT sejak awal.

DKPP menyebut Hasyim sengaja menyusupkan kepentingan pribadi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Video Editor: Efan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI