Gegara Tindak Asusila, Hasyim Asyari Malah Lega Diberhentikan dari Ketua KPU RI

Rabu, 03 Juli 2024 | 21:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam kasus tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Rabu (3/7/2024).

Ia malah berterima kasih kepada DKPP, karena berkat vonis yang diambil, dirinya bisa bebas dari beban kerja sebagai Ketua KPU RI.

Video Editor: Syafitri Rahmanda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI