Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam kasus tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Rabu (3/7/2024).
Ia malah berterima kasih kepada DKPP, karena berkat vonis yang diambil, dirinya bisa bebas dari beban kerja sebagai Ketua KPU RI.
Video Editor: Syafitri Rahmanda