Suara.com - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami serangan siber ransomware sejak 17 Juni 2024. Serangan tersebut mengakibatkan data dari 282 kementerian/Lembaga terkunci dan tidak bisa diakses.
Tak hanya itu, layanan publik sempat terganggu, seperti layanan keimigrasian di bandara dan pengurusan paspor.
Serangan siber itu diduga dilakukan hacker yang memiliki jaringan dengan kelompok peretas LockBit. Mereka mengunci data yang tersimpan di sistem PDSN Surabaya.
Untuk bisa mengaksesnya kembali, mereka meminta tebusan USD 8 juta atau setara Rp131 miliar.