Suara.com - Komisi III DPR RI tak main-main terkait adanya pejabat dan anggota dewan disebut ikut terlibat judi online. Bahkan, Komisi III meminta agar PPATK membuka data praktik judi online yang melibatkan pejabat di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum.
Permintaan soal data pejabat yang diduga terlibat judi online itu menjadi salah satu butir kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
“Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus menelusuri lebih jauh terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online, termasuk keterlibatan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum, dan menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI,” kata Pangeran.
Pangeran mengatakan bahwa Komisi III DPR berhak sewaktu-waktu meminta laporan PPATK di luar laporan berkala yang rutin disampaikan tiap enam bulan, termasuk laporan terkait penelusuran pejabat hingga aparat oleh PPATK yang terlibat judi online. Simak video lengakapnya!
Voice Over/Video Editor : Adhila/Zay