Suara.com - Sidang lanjutan perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024) kembali digelar tanpa kehadiran kedua artis. Berbeda dengan Dewi yang sudah menjelaskan alasan ketidakhadiran, Andrew kembali absen tanpa sebab pasti.
“Pihak tergugat tetap tidak hadir. Kenapa nggak datangnya, kami nggak tahu,” ujar kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Tiara Oktavia.
Hanya didapat informasi dari hakim bahwa Andrew Andika sudah dipanggil secara patut oleh pengadilan. Surat panggilan juga sudah diterima oleh Andrew, namun ia tetap memilih tidak hadir seperti saat sidang perdana.
“Panggilannya sudah patut dan secara resmi diterima oleh tergugatnya,” kata Tiara Oktavia.
Ketidakhadiran Andrew Andika selaku tergugat membuat hakim kembali menunda sidang sampai 4 Juli 2024. Mereka masih memberi kesempatan untuk Andrew atau tim kuasa hukumnya untuk hadir. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Praba