Suara.com - Komnas HAM mengklaim telah menemukan ada indikasi pelanggaran HAM di kasus kematian Afif Maulana. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan pada 25 Juni 2024.
LBH Padang selaku pihak yang mendampingi pihak keluarga Afif Maulana telah membuat aduan ke Komnas HAM. Kini, Komnas HAM Tengah mendalami aduan dari LBH Padang dan melanjutkan proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana.
Adapun Afif ditemukan tewas pada 9 Juni 2024. Jasadnya penuh luka di sejumlah area tubuh.
Dugaan sementara, Afif tewas karena dianiaya oleh polisi. Tapi belakangan, Polda Sumbar telah membantah tuduhan tersebut.
Video Editor: Rahadyan Adi