MUI Minta Tayangan UFC Dihentikan: "Adu Ayam Aja Haram, Apalagi Adu Manusia"

Senin, 24 Juni 2024 | 22:05 WIB
Sabuk UFC. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tayangan pertandingan tarung bebas alias Ultimate Fighting Championship (UFC) bersifat haram lantaran mengandung unsur-unsur yang dilarang Islam.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Badriyah Fayumi mengatakan, menurut perspektif syariah (hukum Islam) pertandingan adu pukul dan adu tendang antarmanusia bersifat haram. Sebab menurut dia, mereka yang melakukannya merusak raganya sendiri dan raga orang lain.

“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat,” kata Badriyah dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Minggu (23/6/2024).

Video Editor: Rahadiyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI