Suara.com - Maraknya judi daring atau yang lebih dikenal dengan judi online (judol) memang cukup meresahkan. Mengingat banyak kalangan, termasuk anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang terdeteksi menggemari aktivitas ilegal tersebut.
Lalu apa yang membuat kalangan tersebut begitu menggemari judol? Simak penjelasan psikolog keluarga Samanta Elsenar kepada ANTARA berikut ini. (ANTARA/Setyanka Putri/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)