Suara.com - Ulfa, perempuan asal Medan, Sumatra Utara, tak pernah merasa ragu saat menikah siri dengan Korim Syah, seorang pengungsi Rohingya di tahun 2014 silam. Mereka kini telah memiliki dua orang anak.
Korim Syah adalah satu dari 10 pengungsi Rohingya yang sudah tinggal di Medan selama belasan tahun. Mereka memiliki banyak batasan dalam menjalani hidup di Indonesia karena berstatus sebagai pengungsi.
Dengan status sebagai pengungsi, Korim bersama belasan ribu pengungsi lainnya dilarang bekerja di Indonesia. Ulfa juga mengaku tidak bisa bekerja karena merawat anaknya yang masih menyusui.
Keluarga ini pun bergantung pada bantuan rutin sebesar Rp1,25 juta per bulan yang diberikan badan PBB kepada Korim karena statusnya sebagai pengungsi. Jumlah itu, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Imbasnya, keluarga Korim kini terlilit utang. Tidak hanya itu, Ulfa juga mengaku kerap mendapat stigma dari lingkungan sekitar.