Ngeluh Denda Rp21 Juta! Bea Cukai Izinkan Cakra Khan Tebus Jaket Impornya

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:10 WIB
Cakra Khan ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (26/7/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cakra Khan sempat jadi korban denda bea masuk tinggi terhadap beberapa barang impor yang diterapkan Bea Cukai. Awal Mei 2024, Cakra sempat mengeluh harus membayar denda Rp21 juta untuk satu buah jaket impor senilai Rp6 juta.

"Ngapain jaket beli Rp6 juta kudu bayar Rp21 juta," tulis Cakra Khan di akun X-nya saat itu.

Keluhan Cakra Khan ternyata sudah ditanggapi Bea Cukai. Mereka sudah meminta maaf ke pelatun "Harus Terpisah" ini.

"Sudah, sudah beres. Mereka minta maaf dan akhirnya dibebasin juga," kata Cakra Khan, ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

"Ya mungkin karena kemarin lagi santer-santernya, terus saya nulis di media sosial, akhirnya di double check. Ya baru di double check kemarin mungkin," kata penyanyi 32 tahun ini menambahkan. SImak video lengkapnya!

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI