Parkir Liar di Melawai Bikin Resah Warga, Jukir Klaim Punya Surat Tugas Dishub

Minggu, 16 Juni 2024 | 08:00 WIB
Parkir liar di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Warga RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengeluhkan soal keberadaan parkiran yang memanfaatkan jalan permukiman. Juru parkir (jukir) yang mengatur kendaraan di sejumlah titik ini ternyata mengaku sebagai petugas resmi dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Ada tiga lokasi parkir yang dikeluhkan warga, yakni di Jalan Wijaya VI, Jalan Wijaya VII, dan Jalan Iskandarsyah II. Pantauan Suara.com di lokasi, memang terlihat di ketiga lokasi itu terdapat sejumlah jukir yang mengatur parkiran.

Untuk Jalan Iskandarsyah II dan Jalan Wijaya VII, kebanyakan kendaraan roda dua yang parkir. Puluhan hingga ratusan motor dijejerkan oleh jukir dan helmnya dipasangi pelindung plastik. Lokasi parkiran ini berada di ujung jalan tapi berada di bagian dalam portal pembatas antara jalan permukiman warga dengan Jalan Melawai Raya. T

Video Editor: Zayadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI