Suara.com - Keberadaan parkir liar yang memanfaatkan jalan permukiman semakin dikeluhkan warga RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasi parkiran ini berada di ujung jalan, tapi menempati bagian dalam portal pembatas antara jalan permukiman warga dengan Jalan Melawai Raya.
Ada tiga lokasi parkir yang dikeluhkan warga, yakni di Jalan Wijaya VI, Jalan Wijaya VII, dan Jalan Iskandarsyah II. Pantauan Suara.com di lokasi, memang terlihat di ketiga lokasi itu terdapat sejumlah juru parkir (jukir) yang mengatur parkiran.
Untuk Jalan Iskandarsyah II dan Jalan Wijaya VII, kebanyakan kendaraan roda dua yang parkir. Puluhan hingga ratusan motor dijejerkan oleh jukir dan helmnya dipasangi pelindung plastik. Juru parkir yang mengatur kendaraan di sejumlah titik ini ternyata mengaku sebagai petugas resmi dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Zay