Suara.com - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dikabarkan dilarang oleh ayahnya, Presiden Jokowi untuk maju Pilakda Jakarta 2024.
Larangan dari Jokowi itu disampaikan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas pada 3 Juni 2024.
Padahal, kata Zulhas, Kaesang punya peluang untuk maju Pilkada Jakarta usai Mahkamah Agung memerintahkan syarat calon usia kepala daerah. Di mana, tidak mesti berumur 30 tahun saat mendaftar sebagai calon gubernur.
Di sisi lain, Kaesang mengaku tidak perlu izin dari sang ayah untuk maju Pilkada Jakarta nanti.
Kira-kira, Kaesang akan beneran maju Pilkada Jakarta atau nggak ya?
Video Editor: Yulita Futty