Jemaah Haji Indonesia Diimbau untuk Bayar Dam di Tempat Resmi, Kepala KUH: Jangan Tergiur dengan Harga yang Tak Rasional

Kamis, 13 Juni 2024 | 08:05 WIB
Ilustrasi haji - Biaya haji tahun 2024 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jemaah Haji Indonesia diimbau untuk membayarkan Dam di tempat resmi yang telah ditunjuk Pemerintah Arab Saudi sebagai tempat pembayaran.

Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Nasrullah Jassam mengemukakan, jemaah akan lebih tenang karena hewan yang akan disembelih dipastikan sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Untuk pembayaran Dam jemaah haji bisa membayar di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan kepastian pemenuhan syarat sahnya," ujar Nasrullah saat ditemui di Kantor KUH, beberapa waktu lalu.

Menurut Nasrullah, jemaah juga perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena hal itu menyangkut keabsahan ibadah haji.

Video Editor: Noor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI