Suara.com - Salah satu warga eks Kampung Bayam, Haeriah, merasa lega dengan hasil kesepakatan dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (03/06) lalu.
Kendati begitu, dia mengaku “was-was” dengan nasibnya nanti. Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, mereka yang sudah memegang SK Wali Kota Jakarta Utara untuk menghuni Kampung Susun Bayam masih bisa diusir. Apalagi saat ini mereka hanya memegang kesepakatan dan janji membangun rusun yang tidak jelas lokasi dan waktu pembangunannya.
“Mulai membangun [rusun baru] juga tahun berapa belum tahu. Kami masih terombang-ambing. Masih belum nyaman dan hidup kami. Istilahnya masih belum layak,” ungkap Haeriah saat ditemui di hunian sementara Paguyuban Warga Kelompok Tani, Jakarta Utara, Kamis (06/06).