Suara.com - Mantan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Hari ini (10/6/2024), Rizieq dipastikan akan bebas murni setelah menjalani masa hukuman.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, ketika dikonfirmasi awak media pada Minggu (9/6/2024).
Menurut Deddy, Rizieq dinyatakan bebas murni setelah melewati dan selesai masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB). Kabar bebasnya Rizieq Shihab juga dibenarkan oleh menantunya, Muhammad bin Husein Alatas, pada MInggu (9/6/2024). Menurutnya, agenda pertama Rizieq setelah bebas murni adalah ikut menyuarakan kemerdekaan rakyat Palestina dalam Aksi Bela Palestina.
VO/Video Editor: Alex/Rahadyan Adi