Jaksa KPK: Keterangan Saksi Meringankan SYL Tak Relevan dengan Dakwaan

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 15:05 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa KPK Meier Simanjuntak menilai keterangan saksi a de charge dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak relevan dengan dakwaan.

Hal tersebut disampaikan Meier Simanjutak usai persidangan lanjutan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (10/6). (ANTARA/Irfansyah Naufal Nasution/Rayyan/Farah Khadija)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI