Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan rasa penyesalannya terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belakangan ini ramai diperbincangkan oleh publik, hingga diprotes para pekerja lantaran iurannya dipotong dari gaji mereka.
Basuki yang juga menjabat Ketua Komite BP Tapera ini menjelaskan kalau aturan mengenai iuran Tapera sebetulnya sudah disiapkan sejak tahun 2016. Namun, kebijakan itu baru bisa ditetapkan pada tahun 2027. Itu pun dengan status diundur demi bisa membangun kepercayaan kepada masyarakat.
“Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027,” ungkap Basuki dikutip dari kanal YouTube Metro TV pada Jumat (7/6/2024).