Suara.com - Aditya Zoni ikut menyambut baik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Seneng banget denger kabar assessment Bang Ammar diterima. Ini suatu berkah buat keluarga kami," ujar Aditya Zoni ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Aditya Zoni masih percaya bahwa Ammar Zoni bisa lepas dari kecanduan narkoba kalau diberi kesempatan menjalani rehabilitasi.
"Sudah sepatutnya dan seharusnya bang Ammar direhab, enggak boleh dipenjara. Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara," kata Aditya Zoni.
"Insya Allah sembuh. Logikanya, orang sakit kan harus diobati, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobati. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi," imbuh Aditya Zoni, yang tengah berproses cerai dengan Yasmin Ouw.
Aditya Zoni tak lupa berterima kasih ke hakim karena bersedia memberikan kesempatan untuk Ammar Zoni menjalani asesmen medis di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Video Editor: Eko