Suara.com - Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.
Laporan tersebut datang dari mantan istri Tiko, Arina Winarto, yang merupakan komisaris perusahaan yang sama dengan Tiko.
Menurut keterangan kuasa hukum Arina, Leo Siregar, dugaan penggelapan ini terjadi selama rentang waktu 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis di bidang makanan dan minuman.
Menurut pengacara Arina Winarto, kasus ini sudah dilaporkan sejak 2022. Kendati demikian, status kasus tersebut baru naik ke penyidikan pada Februari 2024.
"Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan melalui pesan teks, ditilik pada Selasa (4/6/2024).
Creative/Video Editor: Tere