Enaknya Jadi Keluarga SYL, Apa-apa Tinggal Pakai Uang Negara

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:15 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meja hijau di Pengadilan Tipikor Jakarta membongkar tindak-tanduk keluarga terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mereka kompak menggunakan uang negara melalui Kementan selama sang Ayah masih aktif menjadi menteri. Contohnya, putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul yang bisa membeli mobil Kijang Innova senilai Rp 500 juta. 

Dari mana uangnya? Dari hasil patungan para pejabat eselon I di Inspektorat Jenderal Kementan.  Bukan hanya itu, anak SYL lainnya yakni Kemal Redindo Syahrul Putra mengakui pernah menerima Rp 111 juta hanya untuk keperluan aksesori mobil. Tak berbeda dengan SYL, keluarganya juga kini berpotensi menjadi tersangka TPPU pasif.

Host:Ria Rizki

Naskah: Rakha Arlyanto

Videografer: Ramadhani Ari Nugroho

Creative: Raihan Azhari Ramadhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI