Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon? Ini Kata Hotman Paris

Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:00 WIB
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara soal keputusan Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan sebagai salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu.

Menurut Hotman Paris, keputusan itu dibuat terlalu terburu-buru dan tanpa bukti yang kuat. Terlebih dalam berkas BAP, lima dari enam terpidana pelaku menyatakan Pegi bukan termasuk pelaku.

"Kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan Pegi ini sebagai tersangka," kata Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

"Karena ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku, DPO yang tertangkap sudah di-BAP. Enam terpidana, dan lima menyatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan Pegi pelaku," sambungnya. 

Karenanya, Hotman Paris dan Tim Hotman 911 belum bisa menyampaikan pendapat yang pasti soal Pegi. Mereka tidak yakin lelaki itu merupakan pelaku sebenarnya karena bukti yang ada sangat lemah. Simak video lengkapnya!

VO/Video Editor: Tere/Annisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI