Suara.com - Pada Minggu (26/05) pasukan militer Israel mengerahkan pesawat tempurnya untuk mengebom kamp pengungsian warga Palestina di Rafah, Gaza. Puluhan korban tewas dan ratusan lainnya mengalami luka akibat terbakar dan juga pecahan rudal.
Area ini mulanya sudah ditetapkan sebagai area 'aman dan bebas konflik'. Namun serangan tetap dilakukan, sehingga korban yang jatuh kebanyakan merupakan anak-anak, perempuan, dan juga orang tua. Peristiwa ini terjadi menyusul putusan Mahkamah Pidana Internasional yang memerintahkan Israel untuk menghentikan aktivitas militer di Rafah.
Kejadian ini dikecam oleh banyak warga sipil dari penjuru dunia. Perdana Menteri Israel menyatakan peristiwa ini merupakan 'insiden tragis' dan Israel berkomitmen untuk 'melakukan pencegahan' demi melindungi warga sipil.