Suara.com - Inara Rusli akhirnya menandatangani surat pencabutan laporan terhadap mantan suaminya, Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa. Pencabutan laporan Inara Rusli ini terkait kasus perzinaan.
Inara Rusli datang ke Polda Metro Jaya ditemani dengan pengacaranya, Ahmad Ramzy. Kurang dari satu jam, keduanya keluar untuk memberikan keterangan.
"Alhamdulillah sudah lega, sudah clear," kata Inara Rusli di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2024).
Inara Rusli meluapkan rasa lega ini dengan senyuman merekah. Ia juga menunjukkan simbol saranghaeyo ke awak media.
Inara Rusli menuturkan, kesepakatan pencabutan laporan ini sebagai bagian dari perdamaian mereka. Sebelumnya, mantan pasangan suami istri ini pun sudah bertemu untuk membahas masalah tersebut. "Kami sudah sama-sama sepakat menandatangani notulen di 13 Mei. Kesepakatannya, mencabut laporan," ucap Inara Rusli.
Video Editor: Aris