Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, Komisi E: Fungsinya Call Center Apa?

Selasa, 28 Mei 2024 | 13:00 WIB
Penampakan rapat kerja Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Pendidikan (Disdik) di gedung DPRD, Senin (27/5/2024). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menyesalkan layanan pusat pengaduan alias call center Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 yang belum beroperasi optimal. Elva mengaku beberapa kali mencoba menghubungi call center tapi tak ada jawaban.

Hal ini disampaikan Elva saat rapat kerja Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Pendidikan (Disdik) di gedung DPRD, Senin (27/5/2024). Dalam rapat itu, Elva sempat mencoba call center PPDB di Jakarta Pusat.

"Tadi saya coba-coba nih layanan informasi PPDB. Saya coba yang Jakarta Pusat. SMKN 1 itu ada telepon dan WhatsApp-nya. Ini bisa di-dengerin bareng-bareng mungkin jawaban dari teleponnya kayak gimana?" ujar Elva di lokasi.

Kemudian, ia sempat mencoba nomor lainnya dan hasilnya nihil karena tak bisa dihubungi atau tidak ada jawaban. "Tidak bisa dihubungi Pak. Ini yang SMKN 1, dua-duanya enggak bisa dihubungi. Saya coba dua-duanya ini nomornya Pak, enggak nyambung," kata Elva.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI